Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

BPK Temukan Total Kerugian Daerah di Sulut Capai Rp 680 M

by Richard Polii
Selasa, 9 September 2014, 19:15 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 10shares
Kantor Badan Pemeriksa Keuangan - BPK - Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara
Kantor Badan Pemeriksa Keuangan – BPK – Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara

Manado – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara Andi Lolongau, MM, Ak, CA menyatakan sedikitnya ada 680 Miliar lebih kerugian daerah di Wilayah Sulawesi Utara terhadap temuan ketidak patuhan atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2013.

Hal ini terungkap pada pelaksanaan Media Workshop pemaparan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD 2013.

Dari data tersebut, ada sebesar Rp. 39.880,987,915 dipastikan sebagai kerugian daerah yang mencangkup 154 kasus. Sementara untuk potensi kerugian daerah mencapai Rp 14.633,027,894 dari 23 kasus.

Sementara untuk kelompok temuan kekurangan penerimaan yang terdiri dari 46 kasus mencapai Rp 8.204,637,885.

Untuk temuan administrasi sendiri mencapai 106 kasus dengan total anggaran sebesar Rp 612.115,659,300.
Kelompok temuan 3E (ketidak hematan, ketidakefisienan, ketidak efektifan) berjumlah 28 kasus dengan kerugian daerah sebesar Rp 6.002,307,236.

Untuk itu Lolongau yang ditemani Auditor Utama BPK Sulut Dadek Nandemar, Kepala Sub Auditoral Sulut II A.M Bagus Pantja P.D, SE, M.Si, Ak mengatakan kepada pemerintah daerah baik Provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK agar segera melakukan tindak lanjut terhadap pemeriksaan itu.

Sebab menurutnya bila pemda tidak melakukan tindak lanjut tentu akan ada sanksi yang akan dijatuhkan BPK sesuai peraturan yang berlaku.

“Diharapkan 60 hari setelah diterimanya laporan dan sesuai Undang-Undang No 15 Pasal 54 ada sanksi, baik administrasi maupun sanksi pidana kalau pejabat yang bersangkutan tidak menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,” jelas Lolongau. (rizathpolii)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 10shares
Tags: Andi LolongauBagus Pantjabpk sulutDadek Nandemar

Berita Terkini

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

8 Mei 2025
Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

8 Mei 2025
RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

8 Mei 2025
Kardinal yang Terpilih Jadi Paus Harus Siap Tidak Kembali ke Negaranya

Kardinal yang Terpilih Jadi Paus Harus Siap Tidak Kembali ke Negaranya

8 Mei 2025
Menuntut Keadilan, Belasan Warga Pondol Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Sulu

Menuntut Keadilan, Belasan Warga Pondol Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Sulu

8 Mei 2025
RSUP Kandou Manado Perkuat Layanan Jantung, Buka Dua Poliklinik Baru

RSUP Kandou Manado Perkuat Layanan Jantung, Buka Dua Poliklinik Baru

8 Mei 2025

Keluarga Prabowo Hambat Proses Hukum di Kejari Manado, Kuasa Hukum AA Minta Jam Pidsus Turun Tangan

8 Mei 2025

Pertama Kali dengan BPD se-Indonesia, BSG dan BSSN Gelar Edukasi Cyber Security Awareness

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.