
Manado, BeritaManado.com — BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) tidak memberikan akses luas kepada media massa meliput agenda penyerahan serentak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, Jumat (18/3/2022).
Tidak semua media diberikan kesempatan meliput pada momentum yang wajib diketahui masyarakat luas ini.
Bahkan, seorang staf humas dengan nada keras melarang wartawan BeritaManado.com yang akan meliput.
“Sudah tidak bisa, maaf,” kata staf Humas sambil berlalu.
Pembatasan karena pandemi Covid-19 menjadi alasan Humas BPK RI Perwakilan Sulut tidak memberi kesempatan semua wartawan menyebarluaskan informasi.
Namun, pantauan BeritaManado.com, terjadi kerumunan di depan pintu masuk BPK RI Perwakilan Sulut dan halaman parkir di bagian belakang kantor.
(Alfrits Semen)