Manado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) pagi ini melakukan sosialisasi pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data E-Audit dengan 16 pemerintah daerah (Pemda) di Sulut dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara di Hotel Peninsula Manado.
Hal ini menurut Bidang Hukum dan Humas BPK RI Sulut Ricky Parlindungan menjelaskan Tanggungjawab keuangan negara dalam bentuk sosialisasi, untuk memudahkan pelaksanaannya kegiatan ini diperuntukan bagi Sekertaris Daerah, Kepala Biro/Badan Keuangan, Kepala DPKAD serta staf yang membidangi teknologi informasi terkait pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah pada masing-masing entitas.
“Sosialisasi dimulai dengan pemaparan materi Aspek Hukum Penyusunan Petunjuk Teknis Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data” ujar Parlindungan kepada beritamanado.com.
Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mengenai arti pentingnya petunjuk teknis akses data dalam rangka e-audit yang bertujuan sebagai panduan bagi para pelaksana BPK RI dan Entitas dalam melakukan pengelolaan sistem informasi untuk Akses Data terutama dalam hal pemeriksaan Keuangan Negara/Daerah yang dilakukan oleh BPK RI.
Kemudian dipaparkan juga tujuan juknis tersebut, yaitu untuk memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur atau langkah-langkah pengelolaan sistem informasi untuk akses data dan menentukan batasan tanggung jawab para pihak yang berperan dalam pengelolaan sistem informasi untuk akses data. Dijelaskan pula mengenai sistimatika penyusunan Petunjuk Teknis Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data.
Sampai berita ini diturunkan, pembahasan tersebut masih berlangsung. (Jrp)