Manado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara dalam waktu dekat selain akan melakukan pemeriksaan terkait anggaran daerah, BPK juga akan menelusuri penggunaan dana Hari Pers Nasional (HPN) 2013 lalu dimana Sulut sendiri sebagai tuan rumah dan Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmad Mokodongan bertindak selaku Ketua Panitia Lokal HPN 2013.
“Kami akan ditelusuri berapa besar anggaran yang digunakan selama HPN dan bersumber dari mana. Setelah itu, akan diketahui juga mana pihak yang lebih berkompeten untuk membayarnya apakah Pemprov atau event organizer, (EO)” ujar Kepala Sub Auditorat Sulut I, Dadek Nandemar kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/11) lalu.
Dia menambahkan pihaknya masih membutuhkan data terkait hal itu. “Kalau memang semuanya diserahkan ke EO, maka EO yang bertanggung jawab walaupun mungkin telah bubar. Tanggungjawab melekat secara personal dan dia yang harus mengklarifikasinya,” katanya.
Dia menambahkan, akan menelusuri siapa yang mempertanggungjawabannya, karena siapapun itu tetap akan dilakukan audit. Untuk itu pihak EO atau siapapapun yang berwenang tidak bisa mempertangungjawabkan maka akan memasuki ranah hukum dan menjadi kewenangan polisi untuk menyelidikinya. (Rizath Polii)