Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

BPJS Mandiri Menunggak, Apakah Bisa Pakai BPJS Pemerintah? Simak Penjelasan Pemkab Minut

by Finda Muhtar
Rabu, 15 Maret 2023, 13:25 pm
in Berita Utama, Minut
A A
  • 2shares
Prosentase capaian UHC di Minahasa Utara serta jumlah penerima BPJS pemerintah yang dibayar Pemkab Minut.

Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) baru saja meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC Award) 2023.

UHC Award diberikan kepada Pemkab Minut karena dinilai berhasil menerapkan tujuan besar dari Universal Health Coverage atau Cakupan Kesehatan Semesta yaitu menjamin semua penduduk di suatu wilayah agar memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Bupati Minut Joune Ganda mengatakan, hingga 2023 ini, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mencapai 99,11% dari jumlah penduduk kabupaten Minahasa Utara sebanyak 223.755 jiwa.

JKN yang digunakan, mulai dari jaminan kesehatan untuk ASN, TNI/Polri, BPJS mandiri, serta terbaru yaitu BPJS pemerintah, yaitu jaminan kesehatan yang dibayar penuh oleh pemerintah.

Perihal BPJS pemerintah, kini ramai dibicarakan masyarakat Minahasa Utara.

Sebagai informasi, Minahasa Utara menjadi kabupaten pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Non Cut Off memiliki keistimewaan yaitu Pemkab Minut dapat mengajukan pendaftaran peserta, sehingga peserta yang didaftarkan saat itu langsung aktif  kepesertaannya dan bisa langsung mengakses pelayanan kesehatan.

Artinya, masyarakat yang butuh pelayanan urgent tetapi tidak memiliki BPJS, maka kepesertaannya akan diaktifkan langsung oleh pemerintah daerah dan masyarakat tersebut dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus membayar.

“Yang pasti dengan tercapainya UHC ini maka dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat serta meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan dimanapun berada serta terciptanya penataan pelayanan dan pembiayaan secara adil dan terjangkau,” ujar Bupati Joune Ganda, Rabu (15/3/2023).

Para penerima BPJS pemerintah ini, masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui pendanaan APBD, dengan fasilitas kelas 3.

Selanjutnya, bagaimana dengan masyarakat yang memiliki tunggakan BPJS yang dibayar secara mandiri?

Menjawab pertanyaan ini, Kepala Dinas Kesehatan Minut dr Stella Safitri kepada BeritaManado.com menjelaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off berlaku untuk semua masyarakat, termasuk mereka yang kesulitan membayar tunggakan BPJS.

Dikatakan Stella Safitri bagi masyarakat yang membayar BPJS secara mandiri namun menunggak, kemudian butuh layanan kesehatan, bisa melapor ke Dinas Kesehatan atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat dan atau petugas rumah sakit untuk didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui pendanaan APBD.

“Bila dalam keadaan urgent harus masuk rumah sakit, maka bisa dilaporkan data pasien mandiri untuk didaftarkan jadi PBI dan saat itu juga bisa mendapat layanan kesehatan di kelas tiga. Apabila pasien ingin upgrade kelas, tinggal membayar selisi harga dari yang ditanggung pemerintah dan kelas yang diinginkan. Tapi untuk pasien yang sejak awal sudah terdaftar sebagai PBI, tidak boleh upgrade kelas,” jelas Stella Safitri.

Perihal peralihan data pasien dari BPJS mandiri menjadi BPJS pemerintah, dr Stella Safitri memberikan catatan tambahan.

Dimana, jika sudah menjadi PBI, maka otomatis tunggakan pasien pada BPJS mandiri hanya terhitung sampai sejak nama pasien dialihkan ke PBI, dan tidak akan bertambah.

“Tunggakan nantinya bisa diatur bersama pihak BPJS, apakah bisa dibayar secara cicil, atau dapat keringanan pembayaran, itu akan diatur pihak BPJS. Pemerintah juga akan menyeleksi siapa yang berhak menerima PBI ini, ada verifikasi apakah dia mampu dan perlu dibantu atau tidak,” jelasnya.

Data Dinas Kesehatan Minut total penduduk kabupaten Minahasa Utara sebanyak 223.755 jiwa, dan yang sudah tercover BPJS yaitu sebanyak 221.759 jiwa atau 99,11%.

Dari jumlah tersebut, 70.397 jiwa tercatat kategori PBI APBN, 56.169 jiwa kategori PBI APBD, 60.361 jiwa kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yaitu ASN, TNI, Polri, pekerja swasta, pegawai BUMN dan BUMD, 28.329 jiwa kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan 6.503 jiwa kategori bukan penerima (BP) seperti veteran, pensiunan, pemberi kerja, investor dan perintis kemerdekaan.

Untuk 56.169 PBI APBD, mendapat fasilitas kesehatan kelas 3, dan Pemkab Minut menggelontorkan dana sebesar Rp2,1 miliar per bulan untuk biaya Rp37.800 per orang per bulan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mensubsidi Rp2.800 per orang untuk masyarakat yang membayar BPJS mandiri kelas 3 sehingga masyarakat tinggal membayar Rp35 ribu per bulan.

Stella Safitri memastikan, layanan kesehatan ini berlaku bagi semua masyarakat yang memiliki KTP Minahasa Utara dan dapat digunakan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS.

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: bpjs kesehatanBPJS MandiriBPJS pemerintahJoune gandaminahasa utaraStella SafitriUHC AwardUniversal Health Coverage

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.