
Bitung, BeritaManado.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bitung mensosialisasikan Dokumen Rencana Pengurangan Risiko Bencana Daerah Kota Bitung tahun 2022-2027.
Dokumen itu diterbitkan bersamaan dengan pelantikan Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Kota Bitung masa bakti 2022 –2027 di Ruangan SH Sarundajang, Senin (22/8/2022).
Menurut Kepala BPBD Kota Bitung, Fivy Kadeke Sosialisasi Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bitung sebagai acuan dasar Pedoman Strategis dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Penanggulangan Bencana.
“Dengan dokumen ini kita akan memahami apa peran kita masing-masing dan bertindak sesuai dengan pedoman tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih antar stakeholder terkait,” kata Fivy.
Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bitung, kata Fivy, masih tahap penyempurnaan sehingga butuh masuk dari semua pihak apa-apa yang masih perlu ditambahkan dalam dokumen.
Termasuk juga hadirnya pengurus Forum PRB, lanjut Fivy, adalah bagian dari keterlibatan semua unsur dan lapisan masyarakat untuk pengurangan resiko bencana.
“Kami BPBD bukanlah Superman sehingga butuh kerja bersama-sama semua pihak untuk melakukan pengurangan bencana,” katanya.
Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah jelasnya, berisi berbagai data ancaman bencana, termasuk jumlah penduduk di daerah rawan maupun jenis bangunan rumah dan fasilitas tahan gempa atau tidak, termasuk kalkulasi jumlah warga yang akan terdampak saat terjadi bencana.
Dia mencontohkan Kota Bitung dengan jenis bencana yang bisa terjadi setiap saat yakni banjir, tanah longsor, gempa bumi dan tsunami. Sehingga Pemkot membuat kajian dan analisis mendalam wilayah mana saja yang rawan terhadap jenis ancaman bencana, jumlah penduduk serta bangunan di lokasi rawan bencana, termasuk taksiran kerugian yang dialami maupun anggaran rekonstruksi dan rehabilitasi yang dibutuhkan.
“Untuk itu, dokumen ini masih tahap sosialisasi sekaligus penyempurnaan dengan menampung masukan dari semua pihak,” katanya.
(abinenobm)