Eponk ketika diamankan di Kantor PT Tanto Kota Bitung
Bitung – Pelarian FI alias Eponk dari sel tahanan Polres Limboto Polda Gorontalo berakhir sudah. Ia kini harus kembali merasakan dinginnya lantai sel tahanan setelah lokasi persembunyiannya di Kota Bitung diketahui petugas Polsek Aertembaga yang berhasil menangkapnya, Selasa (7/4/2015).
Menurut Kapolsek Aertembaga, AKP Frelly Sumampouw, Eponk ditahan Polres Limboto karena kasus Curanmor. Dan hari Sabtu (4/4/2015) lalu sekitar pukul 4.00 Wita ia berhasil melarikan diri dari sel tahanan.
“Dari informasi Polres Limboto, Eponk diduga melarikan diri menuju Kota Bitung dan kami langsung melakukan pencarian,” kata Sumampouw.
Dalam beberapa hari pencarian, kata Sumampouw, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Limboto soal kenalan atau kerabat pelaku yang kira-kira akan disinggahinya di Kota Bitung.
“Sesuai informasi DPO yang dikirim Kapolsek Atinggola, kami langsung bantu pengejaran dan syukurlah tertangkap,” katanya.
Eponk sendiri berhasil diamankan di Kantor PT Tanto Jalan AA Maramis sekitar pukul 17.10 Wita. Dan rupanya selama pelarian, Eponk bersembunyi di kantor tersebut berbaur dengan para karyawan untuk mengelabui petugas.(abinenobm)