Bitung, Beritamanado.com – Temuan mengejutkan didapati Komisi III DPRD Kota Bitung saat menggelar sidak di SD Negeri Erpak Wangurer Kecamatan Girian, Rabu (29/01/2020).
Temuan itu adalah enam bangunan ruangan kelas yang telah dibongkar kontraktor tol Manado-Bitung dengan janji akan dibangun kembali, namun janji itu tak kunjung direalisasikan padahal sudah dua tahun lebih.
“Ini sangat keterlaluan dan memprihantikan, kontraktor tol hanya tahu membongkar dan tidak memikirkan nasib anak-anak yang belajar di SD Negeri Erpak,” kata salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Bitung, Hasan Suga.
Akibat enam ruangan kelas dibongkar kata dia, dua tahun lebih para siswa harus bedesak-desakan dalam ruangan kelas.
Menurutnya, ada ruangan yang dipaksakan menampung sampai 67 orang siswa, ada yang 50an serta 40an orang siswa dan itu sudah berlangsung selama dua tahun lebih.
“Lebih tidak masuk akal, ketika pihak sekolah mendesak kontraktor segera membangun ruangan kelas yang telah dirobohkan, mereka mengaku hanya mau membangun empat ruangan saja bukan enam. Itupun belum terealisasi,” katanya.
Atas temuan itu, Hasan yang turun bersama Ketua Komisi III, Vivy Ganap dan Meidy Tuwo, Lanny Sondakh serta Lady Lumantow berjanji bakal menindaklanjuti temuan itu serta mendesak pihak kontraktot tol segera membangun ruangan kelas baru.
Sementara itu, Vivi yang memimpin sidak itu juga mengaku pihaknya mengecek proyek pembangunan kelas di SMP Negeri 12 yang progesnya baru 60% sedangkan kontrak atau masa pekerjaan sudah berakhir tanggal 15 Desember 2019 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp1.7 miliar.
“Di SMP Negeri 19 juga prosese pembangunan baru 70% dengan nilai proyek Rp4 miliar lebih dan sudah berakhir masa pekerjaan per tanggal 15 Desember 2019 dan ini akan kami sampaikan ke pihak eksekutif,” kata Vivi.
Vivi mengaku tidak habis pikir dengan proyek fisik tahun 2019 yang hampir semuanya tidak selesai tepat waktu sehingga harus dilakukan adendum tapi tak kunjung selesai sampai akhir bulan Januari 2020.
“Kalau memang kontraktor tidak mampu untuk menyelesaikan pekerjaan, jangan mengaku atau mengajukan tender. Akibatnya, masyarakat yang dirugikan karena harusnya proyek-proyek itu sudah dinikmati awal tahun ini tapi malah belum selesai,” katanya.
(abinenobm)