Boltim, BeritaManado.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH memutuskan sholat tarwih berjamaah di masjid Ditiadakan.
Hal ini usai rapat bersama antara Pemerintah Kabupaten Boltim, Kementerian Agama Boltim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Boltim dan pihak Kepolisian dan TNI, Kamis (23/04/2020) sore tadi.
“Setelah mempertimbangkan apa yang terjadi di Kota Kotamobagu, saya putuskan sholat jamaah di Masjid ditiadakan,” ujar Bupati saat ditemui di rumah dinas, Kamis (23/04/2020) malam.
Kata Bupati, masyarakat diminta untuk tidak melaksanakan ibadah di Masjid, namun tetap melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Bupati juga meminta para imam untuk tetap mengumandangkan adzan di masjid agar masyarakat bisa mengetahui waktu sholat telah tiba.
“Sambil menunggu perkembangan satu minggu kedepan, saya minta untuk belum melaksanakan sholat tarwih di Masjid, ini hanya bersifat sementara,” kata Bupati lagi.
Ia mengungkapkan, keputusan yang diambilnya sangat berat, mengingat masyarakat Boltim sangat merindukan bulan suci ramadhan ini.
“Keputusan ini memang sangat berat, karena kotamobagu sudah ada yang positif jadi sekali lagi keputusan ini bisa berubah menunggu situasi dalam minggu ini,” tambah Bupati dua periode ini.
Selain sholat tarwih berjamaah ditiadakan, sholat jumat juga untuk sementara waktu ditiadakan mengingat penyebaran COVID-19 semakin masif penyebarannya.
Adapun hasil rapat kerja yang di pimpin bupati Bolaang Mongondow Timur, yang di hadiri oleh unsur MUI, Muhamadiyah, NU, Dewan Mesjid dan Kemenag Boltim, sambil menunggu surat resmi maka di sampaikan hasil keputusan dan kesepakatan rapat sebagai berikut:
1. Mengingat situasi sekarang ini di daerah sekitar Boltim terutama setelah di umumkan nya hasil Swab beberapa pasien yg ternyata ada beberapa orang positif, kemudian begitu dekat dan padatnya interaksi antara masyarakat Boltim dan Kotamobagu maka dengan berat hati diimbau kepada masyarakat agar seluruh kegiatan ibadah di mesjid pada bulan Ramadhan ini di pindahkan ke rumah masing-masing, seperti sholat Tarwih, dan sholat fardhu lainya termasuk sholat Jumat.
2. Sambil menunggu perkembangan situasi percepatan penanganan COVID-19, apabila pada minggu pertama di bulan ramdhan ini wilayah Boltim dinyatakan sebagai Zona Hijau maka keputusan hasil kesepakatan rapat dapat di tinjau kembali.
(RiswanHulalata)