
Tomohon – Pasca penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Tomohon menggantikan Drs Aleanor Willem Uguy MSc yang telah memasuki masa pensiun, Jeanne Bolang SH mengaku siap untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang Inspektur.
“Sebagai abdi negara, tentunya saya harus siap dan mampu menjalankan tugas-tugas yang diberikan. Begitu pun ketika saya ditunjuk sebagai Plt Kepala Inspektorat Kota Tomohon maka saya harus bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai tupoksi dan berusaha semaksimal mungkin untuk pekerjaan. Dan satu lagi, melanjutkan hal positif dan pekerjaan dari pejabat lama,” terang Bolang kepada beritamanado.com saat ditemui di ruangannya, Selasa 14 Mei 2013.
Terkait dengan sejumlah pekerjaan yang telah menantinya, mantan Kepala Badan Penanaman Modal ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelesaikan soal Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di sejumlah SKPD. “Ya, kita juga akan menindaklanjuti soal TGR melalui MPTGR dan tentunya exit BPK yang baru saja dilakukan. Pokoknya nanti di dalam pekerjaan tetap ada koordinasi SKPD dan pengawasan luas bukan hanya tergantung pada satu masalah saja,” tukas Bolang yang juga menjabat Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia ini. (req)