Bitung – Bandan Narkotika Nasional (BNN ) Kota Bitung menyatakan 30 anggota DPRD Kota Bitung bersih dari penggunaan zat-zat adektif dan Narkoba.
Hal itu sesuia hasil tes urine yang digelar mendadak BNN tanpa sepengetahuan anggota DPRD hari Senin (8/5/2016) dan Selasa (9/5/2016).
“Tes urine awal diikuti 27 anggota DPRD usai mengikuti Rapat Paripurna LKPJ Walikota Bitung tahun 2015 dan hasilnya negatif,” kata Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw.
Sedangkan sisanya yakni tiga anggota DPRD yang tak sempat mengikuti tes urine pertama kata Tommy, juga negatif setelah mengikuti tes urine hari Selasa siang.
“Kami mengapresiasi respon ke-30 anggota DPRD Kota Bitung yang begitu antusias mengikuti tes urine kendati dilakukan mendadak tanpa informasi,” katanya.
Ia mengaku bangga dengan sikap 30 anggota DPRD Kota Bitung yang mau ambil bagian dalam pemberantasan Narkoba lewat tes urine. Dan memberikan contoh positif kepada masyarakat dalam memerangi Narkoba.
“Semoga ini menjadi contoh kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba,” katanya.(abinenobm)