Manado – Pemerintah provinsi Sulawesi Utara mengejar lompatan ekonomi, opportunity coast melalui usulan Ranperda Badan usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Ketua Pansus DPRD Sulut pembahas Ranperda BUMD, Teddy Kumaat bahwa Ranperda BUMD yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD memiliki perbedaan dengan Ranperda lainnya yang membutuhkan masukan dari pihak eksekutif.
“Berbeda artinya jika Ranperda usul eksekutif maka kita (DPRD) yang mengkritisi dan memberikan masukan. Karena Ranperda BUMD adalah inisiatif DPRD maka pihak eksekutiflah yang mengkritisi dan memberikan masukan,” tukas Kumaat.
Ditambahkan Kumaat, Badan Layanan Usaha (BLU) yang sebelumnya direncanakan masuk pada pembahasan Ranperda sesuai pernyataan Gubernur Olly Dondokambey ternyata tidak dapat dimasukkan sebagai salah-satu materi Ranperda.
“Setelah dipelajari ternyata BLU tidak bisa dimasukkan dalam Ranperda BUMD karena perbedaan filosofis,” tukas Kumaat. (jerrypalohoon)