Airmadidi – Sebanyak 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Minut, baik eselon III dan IV, diseleksi menjadi ASN teladan, Rabu (23/9/2015).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Plt Asisten II Theo Suwatan. Menurut Kabid Disiplin Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut Donal Tintingon, dasar hukum kegiatan ini yaitu UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Dalam aturan tersebut, dijelaskan ASN terdiri dua yaitu ASN PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Yang sekarang dilaksanakan adalah pemilihan ASN PNS teladan. Yang terbaik akan jadi perwakilan Minut ke tingkat provinsi,” jelasnya.
Ditambahkannya, seleksi tersebut merupakan seleksi tahap I yang meliputi tes tertulis dan penilaian karya tulis tentang potensi Minut.
“Setelah ini, pada tanggal 30 seleksi tahap II yakni wawancara umum yang melibatkan Komisi A Dekab Minut, unsur pers, dan Sekda Minut sebagai juri kehormatan. Nanti akan dipilih 4 terbaik untuk masing-masing eselon. Dan juara pertama akan diutus ke provinsi,” timpal Tintingon. (Finda Muhtar)
Airmadidi – Sebanyak 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Minut, baik eselon III dan IV, diseleksi menjadi ASN teladan, Rabu (23/9/2015).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Plt Asisten II Theo Suwatan. Menurut Kabid Disiplin Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut Donal Tintingon, dasar hukum kegiatan ini yaitu UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Dalam aturan tersebut, dijelaskan ASN terdiri dua yaitu ASN PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Yang sekarang dilaksanakan adalah pemilihan ASN PNS teladan. Yang terbaik akan jadi perwakilan Minut ke tingkat provinsi,” jelasnya.
Ditambahkannya, seleksi tersebut merupakan seleksi tahap I yang meliputi tes tertulis dan penilaian karya tulis tentang potensi Minut.
“Setelah ini, pada tanggal 30 seleksi tahap II yakni wawancara umum yang melibatkan Komisi A Dekab Minut, unsur pers, dan Sekda Minut sebagai juri kehormatan. Nanti akan dipilih 4 terbaik untuk masing-masing eselon. Dan juara pertama akan diutus ke provinsi,” timpal Tintingon. (Finda Muhtar)