Kaban KDD Minut Aldrin Posumah.
Airmadidi-Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut Aldrin Posumah menegaskan Pemkab Minut mendukung pemberantasan penggunaan ijazah palsu di kalangan PNS.
Hal ini disampaikannya menyikapi kecurigaan kantor regional XI BKN Sulut jika sejumlah guru honda K2 dan guru yang telah lama mengajar menggunakan ijazah palsu saat melamar sebagai PNS. “Kami sangat mendukung untuk berantas penggunaan ijazah palsu,” kata Posumah.
Lebih jauh ia menjelaskan BKN sendiri yang meminta agar para guru honda K2 memasukkan ijazah sarjana. “Karena itu kami meminta para honda memasukkan ijasah mereka sesuai permintaan BKN,” papar Posumah.
Namun, sambungnya, BKDD tak memiliki kewenangan menentukan apakah ijazah yang dimasukkan palsu atau tidak. “Kami tak tahu ijazah yang palsu seperti apa. Yang bisa tentukan palsu atau tidak adalah pihak kepolisian,” pukas Posumah.(Finda Muhtar)