AMURANG – Merasa, bahwa banyak SKPD (kantor, badan dan bagian) di Pemkab Minahasa Selatan masih terlihat kotor. Maka, dalam dekat ini Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minsel akan melaksanakan sayembara. Lomba sayembara SKPD ter-kotor dengan melibatkan SKPD yang ada. Menariknya, lomba ini akan digelar karena ternyata belum ada perhatian kepala SKPD bersama staf soal kebersihan.
“Saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah SKPD di semua aras Pemkab Minsel, ternyata banyak PNS yang tak disiplin. Lebih parah lagi, soal kebersihan tak kalah penting lagi ternyata banyak kantor (SKPD, red) yang tidak bersih alias kotor,” ucap Plt Kepala BKDD Minsel Drs Jootje Dehoop, MSi, melalui Sekretaris Drs Wemmy Lengkong, Ssos, SH MSi Rabu (21/09) sekitar pukul 08.40 Wita tadi di ruang kerjanya.
Menurut Lengkong, kantor instansi yang kotor, sangat berpengaruh terhadap kinerja pegawainya. Karena rasa nyaman dalam bekerja pun terganggu. Nah, imbasnya kepada kinerja pegawai menjadi kurang baik dan tidak disiplin. “Hal inilah yang mengilhami BKDD Minsel untuk membuat suatu sayembara kebersihan di setiap perkantoran lingkup Pemkab Minsel,” sebut Lengkong yang turut dibenarkan Dehoop.
Sayembara ini, melibatkan masyarakat yang menilai. Pihaknya juga akan menurunkan instansi terkait bersama wartawan akan bersama-sama melakukan penilaian siapa kantor terkotor di jajaran pemerintahan Kabupaten Minsel.
“Sayembara ini dapat meningkatkan kebersihan perkantoran pemerintah. Dengan demikian rasa nyaman bekerja dalam kantor terus terjaga. Olehnya peningkatan kinerja dan kedisiplinan PNS terus meningkat. Alasanya, rasa nyaman dalam kantor membuat kita betah. Dan rasa betah inilah kiranya membuat pegawai disiplin. Tak mentang-mentang berada diluar kantor pada jam kerja,” tukas Dehoop dan Lengkong serius.
Ditambahkan Dehoop, nanti dalam penilaian, kantor terkotor akan diberi penghargaan sapu ijuk dan pemenangnya akan diberikan jam dinding. ‘Reword’ ini tentunya ada punishment. Sebab kepala SKPD tersebut akan dinilai tidak mampu membawahi pegawainya. Dan tentunya hal ini atas sepengetahuan bupati Tetty Paruntu.
Anggota DPRD Minsel Rommy Pondaag, SH MH saat dihubungi wartawan media ini, merespon baik usulan tersebut. “Ya, maksud baik ini sepenuhnya kami dukung. Sebab hal ini menyangkut kepentingan masyarakat umum. Jadi bagaimana melakukan pelayanan jika pegawainya merasa tidak nyaman sehingga sering tidak berada ditempatnya. Hanya karena merasa tidak nyaman dalam ruanganya,” jelas Pondaag. (ape)