BITUNG—Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bitung dinilai kurang berani dan tidak tegas dalam menegakkan disiplin setiap anggota DPRD. Kendati sudah cukup banyak pelanggaran disiplin bahkan kode etik anggota DPRD yang dilakukan sejumlah legislator, namun BK belum terlihat melakukan action menegur bahkan melaporkan pelanggaran tersebut kepada pimpinan DPRD.
“Saya mengikuti terus perkembangan di DPRD Kota Bitung, setiap apa yang diberitakan atau kejadian, kami terus amati. Dan salah satunya pernyataan di media massa dan merupakan janji dari Ketua BK DPRD Kota Bitung, Nurdin Duke bulan Juni 2011 lalu bahwa BK akan mengekspos atau membeberkan ke publik setiap anggota DPRD yang tidak disiplin terutama yang malas masuk kantor,” ujar personil LSM Pasela, Samsi Hima.
Akibatnya Hima meminta agar BK konsisten dengan janjinya untuk membeberkan kepada publik setiap anggota DPRD yang tidak disiplin dan terutama yang malas masuk kantor. “Ini janji, janji itu hutang dan harus ditepati. BK harus membeberkan kepada publik sesuai janjinya. Sebab setiap anggota dewan dipilih oleh rakyat dan digaji oleh negara melalui uang rakyat, oleh karena itu mereka harus mempertanggungjawabkan kepada rakyat apa yang mereka lakukan,” kata Hima.
Sementara itu, Duke didampingi angggota BK DPRD Kota Bitung, Robby Lahamendu menampik jika BK tidak menindaklanjuti kasus pelanggaran disiplin anggota DPRD. Menurut Duke dan Lahamendu, kewenangan untuk menindaklanjuti dan memngekspos anggota DPRD yang melanggar disiplin atau malas masuk kantor semua sudah dilaporkan kepada pimpinan DPRD.
”Jadi tergantung pimpinan yang akan menindaklanjutinya,” kata Lahamendu dan Duke.(en)