Bitung—Kota Bitung sebagai kota pelabuhan dianggap salah satu pintu masuk peredaran Narkotika dan Obat/bahan Berbahaya (Narkoba). Mengingat Kota Bitung adalah salah satu pintu masuk wilayah Sulut melewati laut yang dianggap sangat rentan dan mudah untuk digunakan para pengedar Narkoba memasukkan barang haram tersebut.
“Indikasi tersebut memang ada tapi untuk membuktikannya perlu pembuktian dan kerja keras dilapangan,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw beberapa waktu lalu.
Ia sendiri mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan penegak hukum di Kota Bitung untuk melakukan pencegahan peredaran Narkoba masuk lewat pelabuhan. Kendati saat ini dipelabuhan sendiri sudah alat yang dipasang untuk mendeteksi jika adanya kapal atau orang yang membawa Narkoba.
“Selain itu kita juga bersama aparat kepolisian akan melakukan razia di tiap tempat hiburan. Dan itu akan kita mulai dalam waktu dekat ini selain peningkatan pengawasan di pelabuhan,” katanya.(enk)