Bitung – Wali Kota Bitung, Max Lomban resmi menggandeng salah satu perusahaan swasta untuk membenahi sistem administrasi pajak daerah agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.
PT Cartenz Technology Indonesia (Cartenz) ditunjuk Wali kota sebagai patner dan Jumat (09/02/2018), Wali kota melakuman MoU dengan perusahaan itu di Jakarta.
“Dengan upaya ini diharapkan terjadi perbaikan kebijakan dan modernisasi administrasi pajak daerah,” kata Wali kota.
Ia mengatakan, salah satu komponen penting yang perlu mendapat prioritas dalam modernisasi administrasi pajak daerah adalah proses updating atau pembaharuan data potensi pajak.
Untuk itu kata dia, Pemkota lewat Badan Retribusi dan Pajak Daerah melakukan kerjasama dengan Cartenz yang diharapkan dapat menjalankan fungsi perpajakan secara lebih sistematis dan akurat.
“Saya mengharapkan proyek ini juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Badan Retribusi dan Pajak Daerah terhadap wajib pajak dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri mengatakan, kerja sama yang disepakati dalam MoU tersebut diharapkan dapat mentransformasi Badan Retribusi dan Pajak Daerah menjadi badan administrasi pajak daerah yang lebih modern, efisien dan kredibel.
“Melalui kerja sama ini terjadi peningkatan kualitas layanan agar dapat memaksimalkan serta meningkatkan kesadaran para wajib pajak,” katanya.
PT Cartenz Technology Indonesia merupakan perusahaan teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk memberikan akuntabilitas dan transparansi melalui solusi teknologi yang inovatif, pemanfaatan sistem informasi yang terpadu, serta pengelolaan proses bisnis yang terpercaya.
Sejak Januari 2017, Cartenz telah ditunjuk oleh Asian Development Bank (ADB) untuk memberikan dukungan teknis terkait administrasi perpajakan, penguatan organisasi dan sumber daya manusia, dan perbaikan proses bisnis dan pengembangan teknologi informasi kepada kabupaten/ kota di Indonesia.
(***/abinenobm)