BITUNG— Kendati masyarakat Tendeki sudah berulang-ulang meminta agar masalah kehadiran Desa Rok-rok di kelurahan tersebut secepatnya diselesaikan, namun hingga kini belum juga direspon. Mengingat dari waktu ke waktu kondisi kamtibmas di wilayah tersebut ibarat bom waktu yang setiap saat bisa meledak menjadi perkelahian antar warga.
“Kita hanya bisa menunggu putusan dari pihak pemerintah provinsi soal kehadiran Desa Rokrok dalam wilayah Kelurahan Tendeki yang tak lain masih masuk wilayah kota Bitung, dan tidak dapat berbuat lebih karena masalah tersebut sudah diambil alih oleh provinsi,” kata Wakil Walikota Bitung, Max Lomban.
Lomban sendiri mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk secepatnya menyelesaikan masalah tersebut dan hanya bisa menunggu. Apalagi harus pro aktif untuk mendesak agar masalah kehadiran Desa Rokrok di Kelurahan Tendeki bisa secepatnya diselesaikan Pemprov Sulut.
“Terus terang kita takut salah jika harus pro aktif dalam penyelesaian masalah sengketa tersebut dan tentu langkah yang hanya bisa dilakukan adalah menahan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” jelas Lomban.
Disisi lain Lomban mengaku heran dengan persoalan tersebut, karena menurutnya secara aturan kehadiran Desa Rokrok dalam wilayah Kelurahan Tendeki adalah hal yang sangat ganjil. Ibaratnya menurut Lomban, membangun negara di dalam negara yang jelas-jelas tidak sesuai dengan aturan. (en)
BITUNG— Kendati masyarakat Tendeki sudah berulang-ulang meminta agar masalah kehadiran Desa Rok-rok di kelurahan tersebut secepatnya diselesaikan, namun hingga kini belum juga direspon. Mengingat dari waktu ke waktu kondisi kamtibmas di wilayah tersebut ibarat bom waktu yang setiap saat bisa meledak menjadi perkelahian antar warga.
“Kita hanya bisa menunggu putusan dari pihak pemerintah provinsi soal kehadiran Desa Rokrok dalam wilayah Kelurahan Tendeki yang tak lain masih masuk wilayah kota Bitung, dan tidak dapat berbuat lebih karena masalah tersebut sudah diambil alih oleh provinsi,” kata Wakil Walikota Bitung, Max Lomban.
Lomban sendiri mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk secepatnya menyelesaikan masalah tersebut dan hanya bisa menunggu. Apalagi harus pro aktif untuk mendesak agar masalah kehadiran Desa Rokrok di Kelurahan Tendeki bisa secepatnya diselesaikan Pemprov Sulut.
“Terus terang kita takut salah jika harus pro aktif dalam penyelesaian masalah sengketa tersebut dan tentu langkah yang hanya bisa dilakukan adalah menahan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” jelas Lomban.
Disisi lain Lomban mengaku heran dengan persoalan tersebut, karena menurutnya secara aturan kehadiran Desa Rokrok dalam wilayah Kelurahan Tendeki adalah hal yang sangat ganjil. Ibaratnya menurut Lomban, membangun negara di dalam negara yang jelas-jelas tidak sesuai dengan aturan. (en)