Bitung—Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan laporan keuangan 2011 oleh BPK, rupanya menyisakan sejumlah catatan yang harus dibenahi Pemkot Bitung. Buktinya menurut Asisten IV Bidang Keuangan dan Aset, Petrus Tuange, jika tahun depan Kota Bitung masih ingin mempertahankan opini WTP maka harus segera memperbaharui catatan penting yang diberikan BPK.
“Seperti nomenklatur bantuan sosial yang harus disesuaikan serta masalah aset yang sementara dibahas Pemkot Bitung untuk mencari cara penyelesain,” kata Tuange, Rabu (27/6).
Tuange sendiri mengaku, ada empat langkah yang sementara dipersiapkan Pemkot Bitung untuk menindaklanjuti catatan BPK tersebut. Yakni yang pertama, tidak boleh ada aset yang diadakan tapi tidak tertera di kartu inventaris barang disetiap SKPD.
“Saat ada temuan dari BPK tidak ada kesuseian jangan hanya fisik barang saja namun harus ada nilai, serta setiap bulannya harus ada rapat bulanan antara bagian aset dan keuangan Pemkot Bitung,” jelasnya.
Langkah berikutnya menurut Tuange adalah pembenahan program dari BPKP yang ada di simda aset perlu dilakukan. Untuk itulah menurut dia, setiap hari Jumat pihaknya berkunjung ke kepala BPKB perwakilan Manado untuk up date program tersebut.
“Jika ada aset yang akan dihapus harus sesuai mekanisme. Untuk prosesnya sendiri harus ada usulan dari SKPD pengelola barang yang akan dimusnakan ke panitia penghapusan daerah,” katanya.
Kemudian pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi kebenaran dari data yang diusulkan, selanjutnya dibuat berita acara terkait barang yang akan dihapuskan. Untuk waktu pengapusan satu unit aset bisa memakan waktu minimal 1 bulan jika dikerjakan dengan maksimal.(enk)