MANADO – Melihat kasus antara Drs SH Sarundajang alias SHS dengan Henry Peuru yang saat ini masih berjalan di PN Manado. Menurut, Billy Johanes, perkara ini sarat mafia hukum.
Billy berpendapat, permintaan pergantian hakim ketua yang diutarakan Henry Peuru, merupakan satu hal yang wajar. Pasalnya, ada beberapa kejanggalan dalam kasus ini. Pertama, dalam laporan korban yang di BAP, tidak di BAP secara langsung, hanya dilakukan secara tertulis.
Kedua, dalam persidangan juga korban, dan saksi lainnya hanya dibuat secara tertulis, tidak bersaksi dengan hadir di persidangan, itu berarti korban dan saksi tidak di sumpah.
”Jadi laporan korban, dan saksi bisa saja keterangan palsu, atau dibuat orang lain serta tandatangan juga bisa dipalsukan, ”ujar Billy kepada beritamanado, Selasa (8/3).
Dia mengaku, telah menyarankan kepada Henry Peuru agar melaporkan kasus ini kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Satgas Mafia Hukum, Banwas Mahmakah Agung, dan Komisi Yudisial di Jakarta. ”Kasus ini sarat mafia hukum, karena Henry berlawanan dengan penguasa, ”ujarnya.
”Ingat, ada pelesetan JAKSA: ”Jika Ada Kesepakatan Saya Atur”, dan HAKIM: ”Hubungi Aku Kalau Ingin Menang”. Memang diakui Billy, kasus suap dalam kasus hukum sulit dibuktikan. Karena tidak ada orang yang menyuap aparat hukum, dan memakai kwitansi, atau mengajak orang lain untuk menyaksikan pemberian uang itu.
”Kalau saya jadi Henry, saat putusan saya mengundang semua media nasional, dan kalau saya terhukum, maka saya akan buat insiden dalam ruang sidang, saat persidangan ditutup. Tujuannya agar masalah ini menjadi sorotan, dan masalah nasional, ”ujar Billy yang merupakan Ketua Granat Sulut.
”Hukum kita sudah ibarat pedang diangkat keatas, tumpul saat dijatuhkan kebawah, tajam kalau penguasa berhadapan dengan masyarakat biasa. Terkadang hukum bukan sebagai panglima lagi, melainkan menjadi alat untuk menekan. Di situlah ketidak adilan hadir, ”ujar Billy berapi-api.(abm)