
Manado, BeritaManado.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Billy Lombok memberikan dukungan terhadap BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Demikian dikatakan politisi Partai Demorkrat Sulawesi Utara ini kepada BeritaManado.com, Minggu (19/2/2023).
Billy Lombok sendiri mengatakan bahwa dirinya tak jarang mendengar mendengar sejumlah keluhan masyarakat saat dirawat di salah satu fasilitas kesehatan.
“Setahu saya dalam pelayanan BPJS Kesehatan tidak ada batasan waktu tiga hari. Demikian juga obat-obatan dan lain sebagainya yang sering jadi keluhan masyarakat. BPJS sendiri menegaskan dalam sebuah rekaman video bahwa hal itu tidak benar,” sebut Billy Lombok.
Ditambahkannya, dalam klausul pelayanan BPJS, selagi pasien itu memenuhi ketentuan, prosedur, asesement dokter dan kondisi kesehatan, maka seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Saya memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang berani memberikan penegasan tentang pelayanannya. Saya juga meminta, apabila ada masyarakat mengalami hal itu agar tidak takut melaporkan ke Kantor BPJS atau petugas pelayanan BPJS Kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan,” harapnya.
Billy Lombok juga mengharapkan agar fasilitas kesehatan untuk dapat menindaklanjuti apa yang dipublikasikan oleh BPJS Kesehatan itu.
Soal pelayanan secara umum fasilitas kesehatan di Sulut seperti antrian sudah bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan kartu identitas KTP.
“Jika ada fasilitas kesehatan menolak memberikan pelayanan kesehatan, maka masyarakat bisa melaporkan ke BPJS Kesehatan melalui Call Center 165 atau dengan menunjukkan video yang ada ini,” tegasnya.
Billy Lombok sendiri mengatakan, bahwa selaku Koordinator Bidang Kesehatan, dirinya siap DPRD Sulut siap menindaklanjuti apapun hal yang menyangkut pelayanan masyarakat, tidak terkecuali bidang kesehatan.
(Frangki Wullur)