
Ratahan, BeritaManado.com – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) untuk tiga desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yakni Ratatotok Muara, Ranoketang Atas, dan Minanga yang mengalami penundaan akibat hanya memiliki satu calon saja dipastikan akan segera digelar.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mitra Boyke Akay, tahapan Pemilihan Hukum Tua untuk tiga desa tersebut sudah akan dilakukan pada Senin (4/11/2019).
“Besok tahapan Pilhut untuk tiga desa tersebut sudah akan berjalan,” ungkap Boyke Akay, Minggu (3/11/2019).
Diharapkannya agar masyarakat di tiga desa tersebut dapat turut menyukseskan pelaksanaan pilhut ini dan yang terpenting menjaga keamanan selama tahapan berlangsung.
“Mari kita sukseskan pelaksanaan Pilhut ini demi kemajuan desa yang dicintai dengan menjaga keamanan selama tahapan berlangsung. Begitu juga kepada panitia dan pengawas untuk bekerja secara profesional dan tetap netral,” tandas Boyke Akay.
(jenlywenur)