Ratahan – Rapat pleno penetapan jumlah kursi untuk DPRD Mitra oleh partai peserta Pemilu Legislatif (Pileg), baru dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra antara 11-13 Mei mendatang.
Sedangkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, akan dilaksanakan Minggu dan Senin (20-21 April) besok. Dari hasil rekapitulasi tersebut, nantinya bisa diperoleh gambaran berapa jumlah kursi yang diperoleh masing-masing partai. Demikian untuk suara dari para caleg.
Ketua KPU Mitra Ascke Benu melalui komisioner Pdt Fanny Wurangian mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPS dan PPK sudah selesai. Dan dari hasil penghitungan tersebut, nantinya itu yang akan direkapitulasi oleh KPU, untuk mengetahui berapa perolehan suara sah untuk DPRD Mitra, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.
“Pleno rekapitulasi akan dilaksanakan Minggu besok (20/4) mulai pukul 13.00 wita sampai selesai, dengan dihadiri oleh saksi-saksi, Panwaslu serta pihak terkiat lainnya. Hasil rekapitulasi kemudian akan disampaikan ke seluruh partai peserta Pemilu, serta dilaporkan ke KPU Pusat melalui KPU Sulut,” terang Wurangian.
“Jadi setelah merekapitulasi, KPU belum menentukan berapa jumlah kursi yang diperoleh partai. Jumlah itu akan disampaikan setelah KPU melakukan rapat pleno penetapan antara 11-13 Mei. Meski demikian, nanti bisa diperkirakan berapa jumlah kursi yang diperoleh berdasarkan hasil rekapitulasi ini,” tembahnya. *