Minsel, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Minsel, Tomy Moga kepada wartawan Beritamanado.com, pada Senin (26/8/2024).
“Sesuai dengan PKPU 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan Pilkada, maka tanggal 27-29 Agustus 2024, Pendaftaran Paslon Bupati-Wabup dibuka,” ungkap Tomy.
Menurutnya, tempat pendaftarannya ada di Kantor KPU Minsel, di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Buyungon Amurang.
“Pendaftaran akan dibuka sejak jam 08.00-16.00 Wita untuk tanggal 27-28 Agustus,” ucap Ketua KPU Minsel.
“Pada tanggal 29 Agustus akan dibuka sampai jam 23.59 Wita,” ujarnya lagi.
Untuk itu, lanjut dia, diharapkan Partai Pengusung dan Paslon untuk dapat mematuhi waktu yang ada.
Untuk informasi lebih lanjut dan detail mengenai proses pendaftaran serta persyaratan lainnya, silahkan scan di QR code yang ada di gambar di atas.
TamuraWatung