Manado – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dijadwalkan akan segera memberikan vonis dugaan pelanggaran kode etik oleh komisioner KPU Kota Manado.
“Sesuai jadwal, besok Jumat (23/5/2014) adalah jadwal persidangan DKPP untuk memberikan vonis kepada KPU Kota Manado,” ujar Johny Suak selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Bawaslu Sulut kepada BeritaManado.com, Kamis (22/5/2014).
Adapun 4 kemungkinan vonis yang akan diterima 5 anggota KPU Kota Manado tersebut adalah Pemberhentian, pemberhentian sementara, pemulihan nama baik atau penghentian kasus.(quin)