
Ratahan – Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), mengeluarkan imbauan pengibaran bendera setengah tiang pada Rabu 6 Januari 2021.
Imbauan ini sebagai tanda bahwa Kabupaten Mitra turut berduka atas meninggalnya Bupati Mitra periode 2008-2013, Telly Tjanggulung, Selasa (5/1/2021).
Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam surat Nomor 001.02/02/Setda tanggal 5 Januari 2021 bagi seluruh kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Mitra.
Hal ini memperhatikan UU Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 pasal 12 ayat 4, ayat 5, ayat 8 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Sebagai tanda berkabung atas berpulangnya Bupati Minahasa Tenggara periode 2008-2013, disampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat untuk melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang di depan kantor masing-masing selama 1 (satu) hari pada tanggal 6 Januari 2020,” bunyi surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, AP.MM.
Pelaksanaan atas imbauan itu juga berlaku pada kantor lurah/hukum tua dan kantor unit pelaksana teknis Pemkab Mitra.
Pemerintah Kabupaten Mitra juga siap memfasilitasi untuk memberikan penghormatan terakhir di Kantor Bupati Mitra dan tinggal menunggu persetujuan pihak keluarga.
Adapun Almarhumah diketahui meninggal di RS Siloam Kebun Jeruk, Jakarta, Selasa (5/1/2021), sekitar pukul 04.00 WIB, tempat dirinya menjalani perawatan.
Almarhumah sedianya tiba di Manado hari ini dan akan disemayamkan di rumah Keluarga Lasut-Tjanggulung, Jl WS Yohanes No 24 Bumi Nyiur Wanea Pakowa, Manado.
Sementara bagi pelayat yang datang ke rumah duka diharapkan dapat mengikuti protokol COVID-19 dengan menjaga jarak dan memakai masker.

(Jenly Wenur)