Tondano – Di injury time pendaftaran bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa akhirnya dipilih jajaran pengurus untuk mendaftarkan 35 orang bakal calegnya. Informasi ini diperolah dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Minahasa Denny Rompas.
Menurut Rompas, bahwa para kader yang akan mendaftar ke KPU Minahasa, terlebih dahulu sudah dibekali oleh partai yang dipilih sebagaai kendaraan politik menuju kursi legislatif. Tak hanya itu, bahkan untuk teknis proses pendaftaran nanti akan dibuat sedikit unik.
“Menurut rencana, semua bacaleg akan berkumpul di Sekretariat DPD Partai NasDem. Setelah itu akan dihantar menuju kantor KPU dengan menggunakan bendi (delman). Dipilihnya bendi sebagai sarana transportasi, karena mau menunjukkan bahwa Partai NasDem sangat peduli dengan masyarakat khususnya orang – orang kurang mampu,” kata Rompas.(ang)