Berty Lumempouw
Manado – Komitmennya dalam memerangi para pelaku korupsi di Sulawesi Utara tak perlu lagi diragukan.
Tahun 2013 lalu dirinya sempat mendekam penjara walaupun akhirnya diputus bebas oleh pengadilan karena tak terbukti bersalah akibat melaporkan salah satu dugaan korupsi salah satu kepala daerah di Sulut.
Pria pemilik nama lengkap Berty Lumempouw ini mengatakan Memerangi Korupsi, adalah pengabdiannya terhadap Bangsa ini.
“Memerangi Korupsi adalah pengabdiannya terhadap Bangsa Indonesia, dalam perjalanan hidup melaporkan sejumlah dugaan korupsi hampir 75 persen ditindak lanjuti pihak kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” ujar Lumempouw kepada BeritaManado.com.
Dewan Pembina Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut ini mengatakan Bangsa Indonesia dapat maju dan menjadi makmur, bila para Koruptor telah kita basmi, karena merekalah Bangsa kita terlambat maju.
Tak lupa juga Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Kawanua Pusat ini mengucapkan selamat Tahun Baru kepada warga Sulut. “Selamat Tahun Baru, Roma 8:6, karena keinginan daging adalah maut, tetapi keinginan Roh adalah hidup dan damai sejahtera,” tandasnya. (risat)