Minut, BeritaManado.com – Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 3 September 2022, ratusan pengemudi angkutan umum dalam kota (angkot) di Minahasa Utara (Minut) ikut mengusulkan kenaikan tarif angkot.
Lewat Organisasi Angkutan Darat (Organda), para pengemudi mengusulkan kenaikan tarif yang sesuai regulasi yaitu paling tinggi di angka 25-30% dari selisi kenaikan harga BBM.
Pantauan BeritaManado.com, tarif baru angkot di Minut sudah ditempel di beberapa mobil.
Misalnya, untuk trayek Kauditan -Airmadidi, untuk penumpang umum Rp6.000 dan pelajar dengan seragam sekolah sebesar Rp4.000.
Wakil Ketua Organda Sulut Fiky Edwin Pungus kepada BeritaManado.com mengatakan, pihaknya memilih untuk tidak melakukan aksi demo kenaikan harga BBM.
“Kami sudah ada koordinasi dengan Dinas Perhubungan Minut dan Polres Minut bahwa Organda tidak ada riak-riak di lapangan,” kata Fiky, Selasa (6/9/2022).
Adapun tarif baru yang sudah diterapkan sejumlah sopir angkot, menurut Fiky sudah berdasarkan pertimbangan sebagai harga yang paling wajar dengan melihat kondisi harga BBM saat ini.
“Sambil menunggu SK (Surat Keputusan) tarif baru, sudah ada sopir yang terapkan harga baru. Tapi kami yakin, sesuai SK nanti harganya tidak akan jauh dari itu,” kata mantan Ketua Organda Minut itu.
Menurut Fiky, kenaikan tarif angkot harusnya sudah dilakukan sejak kenaikan harga BBM naik pada Desember 2021 namun ditunda pada September 2022.
Secara terpisah, Kabid Angkutan pada Dinas Perhubungan Minut Rober Dolfi Rumondor ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kenaikan tarif angkot berada pada kisaran 25-30 persen dari selisi kenaikan BBM.
Sesuai perhitungan Dishub, tarif untuk Kauditan-Airmadidi berada di angka Rp5.850 untuk umum dan Rp4.500 untuk pelajar.
“Tapi teman-teman di Organda katakan biar saja untuk pelajar di harga empat ribu dan umum enam ribu. Ini juga sesuai petunjut Bupati Minut agar harga tarif dibulatkan,” ujar Rumondor.
Lanjut Rumondor, pihaknya sudah membuatkan draf pengusulan tarif angkot terbaru dan sedang dikonsultasikan ke bagian hukum Pemkab Minut.
Ia juga meminta agar para sopir angkot dapat bersabar untuk menunggu SK Bupati Minut Joune Ganda terkait tarif angkot yang baru.
“Saya juga selalu berkoordinasi dengan Dishub Provinsi. Besok (7/9/2022) saya cek ke bagian hukum apakah sudah ada SK atau belum. Drafnya sudah ada, semoga bisa secepatnya ditandatangani bupati. Tapi angkanya tidak akan beda jauh seperti itu (usulan Organda, red),” pungkas Rumondor.
Berikut prediksi kenaikan harga tarif angkot di Minahasa Utara per September 2022;
Kauditan – Airmadidi
Umum Rp6.000
Pelajar Rp4.000
Paal 2 – Airmadidi
Umum Rp8.000
Pelajar Rp6.000
Tatelu-Airmadidi
Umum Rp9.000
Pelajar Rp6.000
(Finda Muhtar)