Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Ragam

Berlaku 15 Mei, Ini Terjadi Jika Tak Update Kebijakan Baru WhatsApp

by Finda Muhtar
Minggu, 9 Mei 2021, 20:18 pm
in Ragam, Tekno
A A
  • 6shares
Foto: Ilustrasi WhatsApp. GlobalWeb/Pixabay)

Manado, BeritaManado.com – WhatsApp mulai menerapkan kebijakan privasi baru pada 15 Mei mendatang.

Mereka pun mulai kembali memberikan notifikasi ke pengguna, untuk melihat sederet pembaruan yang akan datang.

Dilansir dari Suara.com, jaringan BeritaManado.com, WhatsApp menegaskan bahwa mereka tidak akan menghapus akun pengguna jika belum menerima pembaruan pada 15 Mei 2021.

Akun mereka tetap bisa digunakan, tapi ada sederet fungsi jika pengguna tidak melakukan update.

“Bagi mereka yang belum sempat melakukan pembaruan, akun mereka tidak akan dihapus atau kehilangan fungsinya pada 15 Mei,” kata Juru Bicara WhatsApp, dikutip dari CNet, Minggu (9/5/2021).

Menurutnya, WhatsApp akan terus memberikan notifikasi agar pengguna memperbarui aplikasi.

Notifikasi ini akan tetap diberikan hingga beberapa minggu setelah 15 Mei.

Bagi mereka yang menunda pembaruan privasi baru, bahkan setelah notifikasi dimunculkan, maka mereka tidak dapat mengakses daftar chat mereka.

Tapi, pengguna tetap bisa menjawab panggilan telepon ataupun panggilan video.

Selain itu, mereka juga masih dapat membalas pesan atau beberapa panggilan yang tak terjawab langsung dari kolom pop up notifikasi.

Jika pengguna tetap tidak melakukan pembaruan hingga beberapa minggu, maka akun tidak dapat menerima panggilan atau chat yang masuk ke ponsel mereka.

Perusahaan juga menyebut bahwa kebijakan mengenai pengguna yang tidak aktif akan tetap berlaku.

Artinya, jika akun tidak aktif selama 120 hari, maka WhatsApp akan menghapus akun tersebut.

(Suara.com/Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: Pembaharuan Whatsapp

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.