Ratahan – Komitmen untuk melakukan pembenahan dalam sistem birokrasi di jajaran Pemerinatah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) ternyata bukan sekedar gertak sambal. Terbukti berlahan namun pasti bupati James Sumendap SH dan wakil bupati Ronald Kandoli (JS-RK) satu per satu mulai memangkas pejabat yang dianggap tidak berkompoten.
Jika sebelumnya tepatnya beberapa hari setelah keduanya dilantik kepala bagian umum Setdakab Mitra yang pertama dicopot dari jabatannya, kali ini giliran kepala Inspektorat yang harus kehilangan jabatan setelah, Selasa (29/10) bupati menyerahkan surat perintah tugas kepada Stanley Pasulatan SE, MSi sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala Inspektorat Mitra mengantikan pejabat sebelumnya Jonas Kalumata.
Menarik, posisi kepala Inspektorat ini dipercayakan kepada Pasulatan yang notabene adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) definitif. Padahal ada begitu banyak pejabat lowong dijajaran Pemkab Mitra. Hal ini kemudian menimbulkan beragam pertanyaan. “Kenapa harus Pasulatan, kan masih banyak pejabat yang lowong. Ada apa sebenarnya,” tanya Vidy Ngantung, ketua LSM Gema Mitra.
Disisi lain sendiri Ngantung menyesalkan langkah bupati mencopot kepala Inspektorat. “Beliau telah bekerja keras dalam menindaklanjuti berbagai temuan sebagaimana catatan BPK, makanya saya pikir langkah yang dilakukan bupati tersebut terlalu dini dan merugikan,” tukasnya.
Ngantung pun menuding telah terjadi kong kalingkong terhadap pergantian posisi kepala Inspektorat ini. “Mudah dibaca, pasti ada sesuatu makanya bupati mempercayakan Sekwan menjabat plt Kepala Inspektorat,” tambah dia. (Rulan Sandag)