Airmadidi-Berkas usulan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Minut dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Paulus Longdong, rupanya sudah ‘mendarat’ di meja Ketua DPRD Berty Kapojos.
“Iya prosesnya sudah sampai DPRD,” ujar Kapojos, saat dihubungi BeritaManado.com, Jumat (31/3/2017).
Kapojos mengatakan, berkas tersebut nantinya akan diverifikasi kemudian diteruskan ke Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan.
“Setelah diverifikasi, saya akan menandatangani persetujuannya dan lanjut ke bupati,” tambah Kapojos.
Usulan PAW terhadap Paulus Longdong dilakukan usai yang bersangkutan ditetapkan bersalah dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah pimpinan perangkat daerah di Minut akhir tahun 2015.
Ketua DPC PKPI Minut Denny Sompie SE, yang juga adalah Ketua Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia (FRKI) di DPRD Minut menambahkan, Longdong nantinya akan diganti dengan Wellem Katuuk.
“Berkas PAW sudah kami usulkan sejak November 2016. Tahapannya akan terus kami kawal,” timpal Sompie.(findamuhtar)