Kawangkoan – Paulus Kodong, usai dilantik Bupati Minahasa Utara, Drs Sompie SF Singal MBA beberapa pekan sebelumnya dan telah resmi bertugas sebagai Hukum Tua Desa Kawangkoan, selanjutnya dilaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dari hukum tua lama kepadanya sebagai hukum tua yang baru, Sabtu (28/12) pagi.
Hukum Tua Paulus Kodong yang juga meraih suara pilihan terbanyak masyarakat Desa Kawangkoan pada pemilihan belum lama ini, akan bertugas sampai enam tahun kedepan. Sebelumnya, Hukum Tua Desa Kawangkoan dijabat oleh Frangky Sigarlaki.
Dalam pencalonan kali ini, Frangky tak ikut lagi. Diketahui pada pemilihan hukum tua sebelumnya, Frangky Sigarlaki mengungguli sedikit suara dari Paulus Kodong.
Sertijab disaksikan langsung oleh Camat Airmadidi, Tinneke Rarung bersama Sekretaris Kecamatan, Kepala BPD Kawangkoan, Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan perangkat desa serta sebagian masyarakat desa. (robintanauma)