
Manado, BeritaManado.com — Rancangan Undang-undang perampasan aset hingga kini masih belum juga di sahkan bahkan nampaknya mendapatkan penolakan dari pihak tertentu.
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, tengah beredar kabar yang menyebutkan Puan Maharani menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset. Kabar itu beredar dalam bentuk video.
Akun TikTok “rudihartono172000” pada Kamis (6/3/2025) mengunggah video [arsip] yang menampilkan Ketua DPR Puan Maharani berbaju merah sedang memegang palu di tengah suasana rapat.
Unggahan disertai narasi:
“RUU Perampasan Aset Di Tolak Oleh DPR RI. Presiden Prabowo Meminta RUU Perampasan Aset Di Sahkan Menjadi RUU Namun Tetapi DPR RI Menolak RUU Perampasan Aset, Ada Apa Dengan DPR RI Menolak RUU Perampasan Aset? Apa Harapan Kalian Untuk DPR?”
(Erdysep Dirangga)