Manado – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, James Karinda, mempertanyakan pengurangan anggaran pendidikan sebesar Rp10 Milyar untuk kabupaten dan kota pada perubahan APBD 2015. Menurut Ketua Komisi 4 bidang Kesra ini, pengurangan anggaran pendidikan merupakan kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat.
“Anggaran hibah ke pendidikan dihilangkan. Padahal kementerian mewajibkan anggaran pendidikan minimal 20 persen. Kami mempertanyakan kebijakan pemerintah provinsi ini”, tutur James Karinda pada rapat pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD 2015 bersama TAPD Pemprov, Selasa (4/8/2015) sore.
Sementara Ketua TAPD Siswa Rachmat Mokodongan mengatakan pengurangan dana pendidikan Rp10 Milyar disesuaikan dengan aturan dan keuangan daerah.
“Sebagian dialihkan ke S1 dan S2 sekitar 1,2M. Tidak mempengaruhi amanat Undang-undang pendidikan 20 persen. Misalnya tahun lalu ada dana BOS 269 M. Kalau sudah ada di APBN kenapa harus ditanggung APBD?” Tukas Mokodongan. (jerrypalohoon)