Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Benny Parasan: Ada Kongkalikong dengan Dana Kelurahan

by Benny Manoppo
Senin, 31 Agustus 2020, 18:28 pm
in Kota Manado
A A
  • 1share
Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Manado dengan para Camat Kota Manado beberapa waktu lalu.

Manado, BeritaManado.com — Ketua Komisi I DPRD Manado Benny Parasan menyebutkan ada indikasi kongkalikong dalam pelaksanaan realisasi dana kelurahan.

“Dalam kegiatan pembangunan menggunakan dana kelurahan, saya kira ada permainan kongkalikong di tingkat kecamatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” kata Benny Parasan kepada BeritaManado.com, usai hearing dengan para camat se-kota Manado, Senin (31/8/2020).

Tetapi diingatkannya bahwa kegiatan ini tidak lepas juga dari tanggung jawab lurah.

“Pejabat pembuat komitmen adalah lurah setempat, sehingga yang bertanggung jawab juga adalah lurah setempat,” ujarnya.

Benny Parasan menjelaskan, penggunaan dana kelurahan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018.

“Pasal 3 ayat 1 berbunyi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ucapnya.

Ditambahkan, realisasi dana kelurahan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Pasal 5 ayat 1 dalam Permendagri yang sama mengamanatkan kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri,” terangnya.

Sehingga perlu diluruskan menurutnya terkait sasaran dari dana sebesar Rp385 juta per kelurahan ini.

“Dana kelurahan itu untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan tersebut,” tandasnya.

Ketua Komisi I DPRD Manado Benny Parasan

(BennyManoppo)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: benny parasanKomisi I DPRD Manado

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.