Amurang – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minsel Drs Benny Lumingkewas yang akhir tahun di lantik Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE.
Langsung mempersiapkan sekaligus mematangkan program anggaran tahun 2015 kedepan, diantaranya Alokasi Dana Desa (ADD).
Menurut Benny Lumingkewas bahwa, selain melaporkan pertanggung jawaban (LPJ) pengunaan ADD 2014, hukum tua juga diwajibkan input profil desa di website masing-masing desa.
“Memang salah satu persyaratan realisasi ADD tahun 2015 ini, selain memasukan LPJ juga harus melakukan input profil desa,” jelas Lumingkewas, kepada beritamanado.com, Selasa (6/1/2015) di ruang kerjanya.
Profil desa ini sangat penting, karena didalamnya memuat potensi-potensi yang ada di desa masing-masing, termasuk perkembangan yang ada di desa.
“Baru sekitar 20 persen hukum tua melakukan input profil desa yang diminta. Maka dari itu, saya menghimbau segera menginput profil desa bagi mereka yang belum,” ujar Lumingkewas, Sekretaris KPUD Minsel ini.
Profil desa sangat penting dan menjadi salah satu persyaratan menerima ADD tahun 2015, jadi pemerintah desa segera menindaklanjutinya, paparnya. (sanlylendongan)