Minsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menyoroti hibah anggaran pilkada serentak tahun 2020. Pasalnya hingga Maret 2020, dana untuk mendukung kinerja bawaslu tersebut belum jelas.
Alhasil, Bawaslu Minsel mengagendakan untuk berkonsultasi perihal upaya penghentian tahapan Pilkada Minsel 2020.
“Perhentian tahapan akan kami bicarakan ke Bawaslu RI. Artinya, setelah konsultasi, akan diterbitkan rekomendasi penghentian tahapan pemilihan bupati/wakil bupati karena hibah tak kunjung dicairkan,” terang Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Minsel, Franny Sengkey, Selasa (3/3/2020).
Sengkey menjelaskan, langkah ini otomatis harus diambil mengingat ada segudang agenda pengawasan sejak Januari dan Februari 2020.
“Dan Maret ini, sudah pada tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemuktahiran data pemilih. Nah, ini adalah proses vital dan membutuhkan pengawasan ketat,” tegas Sengkey.
Selain menghentikan tahapan, Bawaslu juga akan melakukan penundaan pengukuhan PPL yang rekrutmennya sedang berlangsung.
“Karena kalau seperti ini kerja kami jadi tidak maksimal,” tandasnya.
(***/rds)