Manado – Belum jelasnya akhir dari kasus kebakaran Inul Vizta yang menewaskan 12 orang dan mengakibatkan puluhan orang luka berat dan ringan, diperparah dengan isu yang berkembang bahwa Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP-3) oleh Polresta Manado akan segera diterbitkan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, dengan tegas Kapolresta Manado AKBP Suprayitno membantahnya.
“Kata siapa ? Tidak ada. Nanti tanyakan ke Reskrim lah,” tegas Kapolresta Manado, Jumat (13/5).
Kapolres pun mengatakan, dirinya masih mempelajari kasus-kasus yang ada di Polresta Manado, apalagi dirinya baru saja menjabat Kapolres Manado.
“Saya kan masih baru. Jadi sekarang masih mempelajari kasus-kasus yang ada disini. Setelah itu akan diperiksa dan ditindaklanjuti,” ujar Kapolres.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado masih enggan memberikan informasi kepada media terkait belum lengkapnya berkas dari Polresta Manado ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.
Saat sejumlah awak media hendak meminta konfirmasi, Kasi Pidum Mieke Sumampouw melemparkan konfirmasi tersebut kepada Kasi Intel Theodorus Rumampuk yang oleh stafnya dikatakan bahwa Kasi sedang tidak berada ditempat. (srisurya)