
Amurang – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Minahasa Selatan makin dekat, yang akan di helat 2015 mendatang. Sedangkan terkait Pemilukada itu sendiri apakah UU Pilkada melalui DPR atau masih menggunakan pemilihan langsung alias Pilsung.
Betapa tidak surat keputusan resmi atau peraturan pemerintah terkait Pilkada belum dikantongi pihak KPUD Minahasa Selatan. Hal ini dibenarkan Ketua KPUD Minsel Fanley Pangemanan.
Menurut Pangemanan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU Pusat untuk memulai tahapan Pilkada di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Memang hingga kini kita masih menunggu surat resmi dari KPU Pusat, apakah tahapan pilkada di Minsel sudah bisa dilaksanakan,” jelas Dosen di Fisip Unsrat Manado, belum lama ini.
Lanjut dia, Minsel kemungkinan besar Pilkada langsung. Apalagi waktu pelaksanaannya sudah sangat dekat atau kurang dari setahun.
“Jika saat pelaksanaan nanti belum ada petunjuk KPU pusat, maka dengan sendirinya masih memakai aturan yang lama yakni pemilihan secara langsung,” sebut Pangemanan, lelaki yang murah senyum ini. (sanlylendongan)