BeritaManado.com – Sebanyak 11 orang anak dibawah umur diamankan pihak Polsek Touluaan, Minahasa Tenggara (Mitra), disalah satu rumah warga yang berlokasi di jalan menuju Gunung Soputan, Selasa 4 April 2017.
Kapoksek Touluaan IPDA Michael Kamagi menjelaskan, belasan anak ini diamankan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada anak-anak yang sering berkumpul disalah satu rumah milik warga Silian yang berlokasi di jalan menuju Gunung Soputan.
“Dari informasi warga, mereka sering berkumpul berpasang-pasangan dan mengkomsumsi lem eha-bond dan melakukan pesta miras jenis cap tikus,” ungkap Kamagi.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket. Hasilnya, tim Polsek Touluaan menangkap sejumlah anak perempuan dalam kondisi mabuk berat dan pakaian acak-acakan disalah satu porno captikus milik warga.
“Yang lain melarikan diri. Sedangkan anak-anak yang dimanakan dibawa ke Polsek untuk dimintakan keterangan,” ujarnya.
Diungkapkan Kamagi, dari pengakuan dua anak peremuan yang dimanakan, mereka sering diajak hirup eha-bond dan minum captikus. Setelah mabuk, mereka melakukan hub sex bebas secara bergantian.
“Yang melarikan diri satu persatu diamankan di rumah masing-masing. Para orang tua sendiri kooperatif membantu tugas kepolisian, bahkan mereka sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap anak-anak mereka. Selanjutnya dengan menghadirkan para orang tua dilakukan pembinaan dan dibuat surat pernyataan,” tutup Kamagi. (rulan sandag)
BeritaManado.com – Sebanyak 11 orang anak dibawah umur diamankan pihak Polsek Touluaan, Minahasa Tenggara (Mitra), disalah satu rumah warga yang berlokasi di jalan menuju Gunung Soputan, Selasa 4 April 2017.
Kapoksek Touluaan IPDA Michael Kamagi menjelaskan, belasan anak ini diamankan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada anak-anak yang sering berkumpul disalah satu rumah milik warga Silian yang berlokasi di jalan menuju Gunung Soputan.
“Dari informasi warga, mereka sering berkumpul berpasang-pasangan dan mengkomsumsi lem eha-bond dan melakukan pesta miras jenis cap tikus,” ungkap Kamagi.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket. Hasilnya, tim Polsek Touluaan menangkap sejumlah anak perempuan dalam kondisi mabuk berat dan pakaian acak-acakan disalah satu porno captikus milik warga.
“Yang lain melarikan diri. Sedangkan anak-anak yang dimanakan dibawa ke Polsek untuk dimintakan keterangan,” ujarnya.
Diungkapkan Kamagi, dari pengakuan dua anak peremuan yang dimanakan, mereka sering diajak hirup eha-bond dan minum captikus. Setelah mabuk, mereka melakukan hub sex bebas secara bergantian.
“Yang melarikan diri satu persatu diamankan di rumah masing-masing. Para orang tua sendiri kooperatif membantu tugas kepolisian, bahkan mereka sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap anak-anak mereka. Selanjutnya dengan menghadirkan para orang tua dilakukan pembinaan dan dibuat surat pernyataan,” tutup Kamagi. (rulan sandag)