Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Begini Tanggapan Fanley Pangemanan Terkait Pendaftaran Parpol

by Watung Tamura
Rabu, 18 Oktober 2017, 11:01 am
in Minsel
A A
  • 0share
Dr Fanley Pangemanan, SP, Ketua KPU Minsel
Dr Fanley Pangemanan, SIP, MSi, Ketua KPU Minsel

 

Amurang, BeritaManado – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Dr Fanley Pangemanan SIP, MSi memberikan pernyataannya kepada BeritaManado.com, pada Selasa (17/10/2017) terkait pendaftaran Partai Politik (Parpol).

“Sesudah pendaftaran, selanjutnya di masa penelitian administrasi pihak penyelenggara/KPU ingin meneliti berkas-berkas mana yang kemungkinan terjadi duplikasi/ganda di dalam internal Partai itu sendiri. Maksudnya ada mungkin satu orang yang di Kepengurusan atau SK Kepengurusan memiliki 2 nama,” kata Fanley Pangemanan.

Ditambahkannya, atau mungkin ada duplikasi satu nama antara Partai satu dengan Partai yang lain. Demikian juga berlaku untuk anggota. Tidak menutup kemungkinan ada satu nama anggota Partai Politik di satu Partai, ada juga di Partai Politik lain.

“Secara sistematik itu dapat langsung diketahui, karena dibuktikan/disertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) disetiap pendaftaran Parpol yang sudah ada di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU RI,” ujar Fanley Pangemana.

Jadi di sini jelas tidak akan bisa disembunyikan. Karena akan disampaikan secara terbuka dan transparan, dan akan langsung kelihatan kalau yang bersangkutan namanya ada di satu Partai kemudian terdaftar lagi di Partai yang berbeda.

Dirinya berharap proses ini yang dilakukan secara demokrasi merupakan suatu kemajuan. Karena ini merupakan langkah maju dari KPU/penyelenggara dalam hal kita menunjukkan kepada masyarakat dan kepada stakeholder pemilih bahwa di KPU sekarang sudah diterapkan dan semakin kelihatan transparansinya, akuntabilitas khususnya Parpol.

“Dan tentu saja kita juga ingin agar kualitas Parpol baik di Kabupaten Minsel maupun Nasional itu lebih baik,” tukas Fanley Pangemanan.(TamuraWatung)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Fanley MangindaanKetua KPU MinselKPU MinselPendaftaran Parpol

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.