Bitung, BeritaManado.com – Jelang Hari Bhayangkara ke-76, jajaran Polres Bitung menggelar syukuran dan doa bersama dengan cara unik serta sederhana, Rabu (29/6/2022).
Dipimpin Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan bersama Wakapolres Bitung, Kompol Andri Permana dan beberapa Pejabat Utama duduk melantai di dalam ruang tahanan, berbaur dengan para tahanan sambil menikmati nasi kotak.
Suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan tergambar nyata, sesekali Kapolres memberikan nasehat kepada para tahanan dengan gaya bercanda hingga terdengar gelak tawa dari ruangan tahanan.
Kapolres mengatakan, makan siang bersama adalah salah satu wujud rasa syukur menjelang Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, tanggal 1 Juli mendatang.
“Kami harus ingat juga terhadap saudara-saudara yang ada di ruang tahanan Polres Bitung. Kami ingin saudara-saudara juga merasakan sukacita perayaan Hari Bhayangkara,” kata Alam.
Menurut Alam, Polres Bitung tetap menganggap para tahanan adalah saudara dan keluarga yang harus dibina serta diarahkan agar menjadi orang yang berguna suatu saat nanti.
“Saya harapkan melalui momen sederhana ini, para tahanan bisa tergerak hatinya. Nanti kalau saudara-saudara sudah divonis dan menjalani hukuman di Lapas, jalani lah hukuman dengan baik sehingga nanti akan ada pengurangan hukuman atau remisi,” katanya.
Juga kata dia, setelah keluar dari Lapas diminta menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum.
“Tolong saudara-saudara jangan menjadi residivis atau melakukan perbuatan berulang atau tindak pidana lainnya. Jauhi dan hindari miras, karena miras adalah salah satu penyebab terjadinya kriminalitas di wilayah Kota Bitung,” katanya.
Dirinya juga mengajak para tahanan untuk bersyukur kepada Tuhan yang telah memberikan nikmat hidup.
“Wujud syukur itu salah satunya dengan berbuat baik. Harus berusaha dan yakin bahwa Tuhan pasti akan mengubah nasib kita. Selama kita masih diberikan kesempatan hidup, kita harus berjuang, jangan putus asa. Jalani hidup dengan penuh semangat, pasti Tuhan akan memberikan yang terbaik,” katanya.
“Jadi, saudara-saudara saat ini berhadapan dengan hukum, itu bukan kemauan kita. Karena memang ada sanksi hukumnya jika saudara-saudara melakukan tindak pidana, baik disengaja ataupun tidak disengaja. Jangan membenci pihak kepolisian yang menangkap saudara-saudara. Tetap cintai polisi, karena siapa lagi yang akan menjaga keamanan dan ketertiban kalau bukan polisi dan juga masyarakat termasuk saudara-saudara ini,” lanjutnya.
(abinenobm)