AMURANG – Anggota DPRD Minahasa Selatan, Setly Kohdong SH mengusulkan agar sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebaiknya dimerger (gabung, red). Maksudnya agar tidak membebankan APBD. Diantaranya BP4K digabung dengan Dinas Kehutanan, Badan Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian dan Perternakan dan Kantor Penanaman Modal dengan KPPTS. Juga, Kantor Pengelolah Kebersihan dan Pertamanan dan Kantor Lingkungan Hidup.
Sebaliknya, Dinas Keuangan dan Pendapatan, Aset Daerah perlu dipisah. Alasanya, agar keuangan dapat terfokus dan tidak terjadi tumpang tindi. “Menurut hemat saya, penting dilakukan agar dana tidak hanya terserap pada belanja pegawai dan operasional SKPD semata. Namun itu juga tergantung pada keingunan kuat dari seorang bupati sendiri yang nantinya mengupayakan untuk meruba organisasi perangkat daerah tersebut,” ujar Kohdong yang juga Ketua Komisi I ini Selasa (04/10) tadi.
Lanjutnya, dengan dimerger sejumlah SKPD agar dana untuk sarana publik dalam setiap tahun APBD akan kelihatan dan dapat dirasakan masyarakat luas. Diakuinya gebarakan ini harus berani dilakukan agar Minsel dua atau tiga tahun kedepan ada perubahan wajah, karena pembangunan fisik Kota Amurang itu harus dilakukan. “Jadi perlu ada kejelasan penataannya dipercantik maupun diperlebar,” kata politisi gaek Partai Demokrat ini, sambil berkata hal ini diperkuat dengan lobi-lobi bupati yang tak diragukan lagi.
Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Minsel, Brando Tampemawa SH MH, mengatakan, penggabungan dan pemisahan beberapa SKPD, sebenarnya ada bagusnya tetapi harus sinergi dengan pemerintah pusat. Contohnya jika BP4K menjadi badan sendiri, apakah dana dari pemerintah pusat ke situ besar atau menjadi sangat kecil jika dia digabung dengan dinas,” jelasnya.
Merujuk pada UU 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, kewenangan besar memang sekarang akan ada di daerah. “Sebelumnya dikelolah pemerintah pusat sekarang dikelolah pemerintah daerah. Seperti bea perolehan hak tanah dan bangunan. Dan pajak bumi dan bangunan mulai 2013,” tegas Tampemawa. (ape)