Minut, BeritaManado.com – Belum lama ini Bea dan Cuka Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) melakukan peninjauan pengelolaan Porang di CV Sinar Argo Tani yang terletak di Desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara.
Peninjauan ini dalam rangka mendukung giat ekspor yang dilaksanakan oleh perusahan tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, M. Anshar.
Ia juga mengatakan selain meninjau aktivitas pengelolaan Porang, kunjungan lapangan ini juga sekaligus meninjau langsung proses perakitan mesin prosesing chip porang yang sudah 85% kondisi terpasang dan diimpor langsung dari China melalui pelabuhan laut di Bitung pada awal bulan Agustus 2022 ini.
“Kami dari Pemerintah, dalam hal ini Bea dan Cukai, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah akan selalu melakukan sinergi dan bersama-sama mendukung ekspor komoditi lokal seperti porang ini melalui aksi pendampingan kepada masyarakat mulai dari persiapan hingga pelaksanaan ekspor,” ungkap Anshar.
Dalam peninjauan ke gudang prosesing tersebut lanjut Anshar, Bea Cukai Sulbagtara bersinergi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado.
Sehingga dalam proses pengelolaan dapat dipantau dan dilihat langsung oleh Balai, sehingga lebih efektif dan efisien didalam proses ekspor Porang.
“Agar menjadi lebih efektif efesien sekaligus memberikan bukti bahwa ekspor itu mudah. Kami berharap industri pengolahan porang ini menjadi perusahaan yang mampu memberikan berkah bagi masyarakat, provinsi dan nasional,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan Porang merupakan umbi-umbian yang sangat kaya akan manfaat sehingga menjadi daya tarik pembeli dari berbagai negara di Dunia.
Pabrik Sinar Argo ini nantinya akan mengolah porang menjadi chip porang dengan orientasi penjualan ekspor.
Kedepannya dengan kemajuan bisnis industri porang, perusahaan yang berlokasi di Likupang tersebut berencana akan menambah investasi berupa mesin untuk memperluas hasil produksi berupa tepung porang sehingga akan semakin menambah nilai jual ekspornya.
Tentu saja dengan dukungan Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara terhadap pembangunan pabrik porang di Likupang Selatan ini, diharapkan komoditi porang di Sulawesi Utara bisa berkembang sehingga meningkatkan dan memperluas pasar di luar negeri serta mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
Turut hadir dalam peninjauan ini Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado Donny Muksidayan, Kepala Dinas Pertanian Minahasa Utara, Wangke Karundeng.
Diperkirakan setelah proses perakitan selesai, perusahaan akan melakukan realisasi ekspor pada pertengahan Bulan September 2022 nanti.
Tentu saja Kanwil Bea Cukai Sulbagtara akan terus memberikan dukungan mulai dari kegiatan impor hingga pelaksanaan ekspor atas hasil produksi chip porang dari pelaku usaha lokal Minut ini.
(***/Hendra Usman)