Bitung – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar operasi patroli laut bea dan cukai Wallacea tahun 2016.
Operasi ini melakukan pengamanan dari kawasan perairan Kalimantan hingga Papua yang resmi digelar tanggal 2 September hingga tanggal 1 Desembar.
Menurut Kepala Subdirektorat Patroli Laut Direktorat Penindakan dan Penyelidikan Bea dab Cukai, Agus Yulianto, selama operasi digelar sudah ada 204 kapal yang diamati dan 62 kapal diperiksa, 15 kapal disegel, 15 kapal penegahan dan 10 kapal ditindak.
“Ada tujuh kapal patroli yang kita libatkan melakukan pengawasan mulai dari Kalimantan Bagian Utara, Sulawesi, Halmahera, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat seperti Biak, Sorong dan Manokwari,” kata Agus, Kamis (29/9/2016).
Menariknya, khusus untuk wilayah Indonesia Timur kata dia, selama operasi praktek illegal fishing paling banyak mereka jumpai. Terbukti dari 10 kapal yang ditindak, sebagian karena tindakan illegal fishing.
“Tiga kapal ikan tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan terkait pindah tangan kapal, empat kapal ditangkap karena melakukan kegiatan penangkapan telur ikan terbang tanpa ijin dan satu kapal karena tak memiliki dokumen muatan serta ijin berlayar,” katanya.
Selain illegal fishing, kata dia, hal lain yang dijumpai selama operasi Wallacea adalah penyeludupan sumber daya alam. Seperti penyeludupan hasil tambang dan hasil hutan yakni kayu.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Bitung, Fitra Kristianto menyatakan dukung penuh atas operasi Wallacea. Ia mengaku turut mengerahkan personil dalam kegiatan tersebut.
“Ini program rutin kita jadi semua jajaran wajib mendukung. Apalagi wilayah kerja kita masuk kategori rawan pelanggaran,” katanya.(abinenobm)