Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Bea Cukai Laksanakan Sosialisasi Design Pita Cukai Vape Tahun 2020

by Benny Manoppo
Jumat, 12 Juni 2020, 16:56 pm
in Kota Manado
A A
  • 1share
Foto ist

Manado, BeritaManado.com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) adalah instansi di bawah Kementerian Keuangan yang melaksanakan sebagian tugas pokok di Bidang Kepabeanan dan Cukai.

Berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan mengamankan kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar dari daerah pabean dan pemungutan bea masuk dan cukai serta pungutan negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa fungsi DJBC ialah antara lain;

a. Trade Facilitator
Memberi fasilitas perdagangan, diantaranya melaksanakan tugas titipan dari instansi lain.
b. Industrial Assistance
Melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri.
c. Comunity Protector
Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya.
d. Revenue Collector
Memungut bea masuk dan bea keluar serta cukai secara maksimal.

Dalam melaksanakan tugasnya sebagai Community Protector, yakni melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara melaksanakan sosialisasi Design Pita Cukai HPTL Tahun 2020 kepada pemilik usaha toko vape yang ada di Kota Manado melalui aplikasi zoom.

Kegiatan ini dilaksanakan secara online, Kamis (11/6/2020) dan dibuka oleh Imam Sarjono, Kepala Bidang

Fasilitas Kepabeanan dan Cukai dihadiri oleh Budi Santoso, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas dan Zen Gano, Pelaksana pada bidang Penindakan dan Penyidikan.

Sosialisasi dikuti pula oleh toko vape di wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara yang diantaranya seperti toko Vape Vaporzone, Outsider Vapor, JB Vape Manado, Area 51, dan Manado Vape Corner.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau beserta perubahannya, ditetapkan bahwa Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) sebagai Barang Kena Cukai, terdiri dari Ekstrak dan Esens Tembakau, Tembakau Molasses, Tembakau Hirup (Snuff Tobacco) dan Tembakau Kunyah (Chewing Tobacco).

Sedangkan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2019, untuk Pta Cukai Hasil Tembakau Desain tahun 2020 terbagi menjadi dua.

Pertama, Seri lII Tanpa Perekat (l1-TP) yang digunakan untuk jenis HPTL dengan kemasan penjualan-penjualan eceran berupa selain botol dan sejenisnya. Kedua, Seri lI Dengan Perekat (l11-DP).

Ketentuan masing-masing meliputi digunakan untuk jenis HPTL dengan kemasan penjualan eceran berupa botol dan sejenisnya.

“Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan Undang-Undang. Sedangkan pita cukai merupakan dokumen sekuriti Negara. Selain sebagai salah satu cara pelunasan cukai, pita cukai juga berfungsi sebagai alat pengawasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) di lapangan.” ungkap Imam Sarjono.

Dalam Sosialisasi tersebut dijelaskan secara rinci dan detil tentang desain pita cukai dan cara identifikasinya.

Desain pita cukai bisa dilihat dari warna dan cara identifikasi dapat dilihat dari cetakan, kertas dan hologram.

Dari cetakan, pita cukai asli bila disinari dengan lampu Ultra Violet (UV) terlihat Lambang Negara Republik Indonesia akan berpendar.

Kemudian dari kertas, pita cukai asli apabila disinari menggunakan lampu UV akan terlihat serat-serat berpendar berwarna biru dan kuning yang tersebar di permukaan kertas pita cukai.

Sedangkan bagian hologram bila disinari lampu UV, akan tampak image motif bintang berwarna kuning.

“Terima kasih kepada bea cukai atas sosialisasinya. Dengan kegiatan ini kami dapat mengetahui dengan jelas mana pita cukai yang asli dan terbaru serta mana yang disalahgunakan.” ujar Anggi, pemilik toko vape JB Vape Manado.

Dengan dilaksanakan sosialisasi secara masif, diharapkan pengusaha vape dapat memberikan dukungan dan kerjasamanya dalam kepatuhan terhadap aturan.

“Kami menghimbau agar para pedagang vape menjual liquid vape sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila menemukan liquid vape yang tidak sesuai dengan aturan atau illegal agar melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau hubungi call center Bea Cukai di 1500 225.” pungkas Imam.

(***/BennyManoppo)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Bea Cukai ManadoImam SarjonoPita Cukai Vape 2020

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.