Bitung – Ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal diamankan Polres Bitung jelang keputusan pemerintah menaikkan harga BBM. Buktinya, Minggu (16/6) Polres berhasil menyita 775 liter solar dari kendaraan roda empat jenis Panther.
Dan, Selasa (18/6) Polres kembali menyita 600-an solar dari mobil truk DB 4089 CA. Terbongkarnya kedua kasus BBM ini menurut Kasat Reskrim, AKP Keri Utiarachman buntut dari kecurigaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian di salah satu SPBU berjam-jam.
“Setelah diperiksa, tangki kendaraan ternyata sudah dimodifikasi,” kata Utiarachman.
Pihaknya Utiarachman kemudian langsung mengamankan kendaraan dan supir truk. “Sopir truk sementara kita ambilkan keterangan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, operasi ini akan terus digiatkan dalam rangka meminimalisir aksi penimbunan BBM tanpa mengantongi ijin.(enk)