
Bitung – Alasan keperluan membayar gaji guru, pihak SMK Dewi Laut Kota Bitung memaksa sejumlah orang tusa siswa untuk melunasi Sumbangan Penyelenggaran Pendidikan (SPP). Akibatnya, sejumlah siswa yang menunggak tak diijinkan mengikuti ujian kenaikan kelas karena tak mampu untuk melunasi tunggakan SPP.
“Memang benar ada kebijakan tak mengikutkan ujian siswa yang menunggak SPP, tapi yang memutuskan dari yayasan,” kata Kepala SMK Dewi Laut Kota Bitung, Pdt Ivonnie Hana Lumempouw STh MAP, Jumat (6/6/2014).
Lumempouw mengatakan, tindakan itu harus diambil pihak yayasan karena tunggakan SPP siswa sudah sampai puluhan juta. Sedangkan SPP yang dibayarkan setiap bulannya sebesar Rp100 ribu per siswa digunakan untuk membayar gaji guru dan operasional sekolah.
“Sumber pemasukan utama sekolah hanya berasal dari SPP karena selama ini sekolah tak menerima dana BOS ataupun DAK,” katanya.
Sehingga kata dia, pembayaran SPP di SMK Dewi Laut sangat penting dalam menjalankan operasional sekolah. Karena selama ini sekolah tak menerima bantuan apa-apa seperti sekolah lainnya di Kota Bitung.
“Tapi secara pribadi saya lebih memilih tidak ada ketentuan seperti ini. Akan tetapi di sisi lain, sebagai pimpinan sekolah dirinya harus memajukan institusi pendidikan dan mengikuti keputusan yayasan,” katanya.
Ditanya soal nasib puluhan siswa yang tak ikut ujian, Lumempouw mengaku tetap memberikan kesempatan kepada mereka untuk datang ke sekolah mengikuti ujian susulan setelah ada kesepakatan dengan orang tua soal pelunasan tunggakan.(abinenobm)